Friday, February 23, 2007
Kanal Banjir Timur
Beberapa hari terakhir, milis guyub bahasa diramaikan dengan Banjir Kanal Timur. Apa soal? Istilah itu, menurut ahli bahasa, para munsyi, dan penutur bahasa Indonesia yang terbiasa dengan hukum DM (diterangkan dan menerangkan), salah kaprah. BKT berarti "banjir"-nya yang diterangkan, padahal dalam konteks dimaksud seharusnya yang diterangkan adalah "kanal"nya. Dalam KBBI kanal diartikan sebagai terusan atau saluran. Jadi, istilah yang benar itu seyogianya KBT (Kanal Banjir Timur), kalau yang dibikin itu adalah saluran untuk mengurangi dampak banjir di Jakarta.

Terkait dengan banjir Jakarta, yang terjadi awal Februari lalu, istilah BKT mengemuka karena, menurut Pemerintah DKI, untuk mengurangi terjangan banjir maka perlu dibuat BKT. Namun, proyek BKT yang sudah separuh jalan itu terhambat karena ada penduduk yang bergeming tidak mau tanahnya dibebaskan.

Akan tetapi, yang sangat disayangkan, walaupun salah, istilah itu telanjur beredar di tengah masyarakat dan kelihatannya tidak ada sinyal untuk diluruskan. Media massa tidak bisa berbuat apa-apa selain terus menyosialisasikan istilah yang salah itu kepada pembaca dan pemirsanya. Sementara Pusat Bahasa, yang notabene sebagai yang bertanggung jawab dalam urusan kebahasaan di negeri ini(?), juga tak berkutik.

Menurut saya, Pusat Bahasa mestinya segera melakukan tindakan "penyelamatan" agar istilah BKT itu diganti dengan KBT. Mungkin saja dengan mendapat surat "teguran" dari Pusat Bahasa, Sutiyoso bisa acuh dan segera memakai istilah yang benar. Selain itu, harapan terhadap media massa untuk meluruskan kesalahkaprahan ini juga tinggal harapan. Kenyataannya, tak satu pun media massa yang "berani" mau memulai memakai istilah yang benar itu, termasuk Kompas.
posted by Apollo Lase @ 9:01 PM  
0 Comments:
Post a Comment
<< Home
 
Postingan Terakhir
Info Lain
Postingan Bulan Lalu
Pesan dan Kesan
Name :
Web URL :
Message :
:) :( :D :p :(( :)) :x
Sahabat Terbaikku
Free Hit Counter
Free Hit Counter